<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?> 
  <rss version="2.0"><channel> 
				<title>RSS tipikor87news.com</title> 
				<description>tipikor87news.com adalah portal berita online independen, tidak berafiliasi dengan kepentingan politik atau kalangan tertentu</description>
				<link>https://www.tipikor87news.com</link> 
				<language>id-id</language><item>
						                <title>Ketua PDM Muhammadiyah Kabupaten Indramayu Ajak Masyarakat Bijak Bermedsos dan Hindari Provokasi</title>
						                <link>https://tipikor87news.com/berita/detail/ketua-pdm-muhammadiyah-kabupaten-indramayu-ajak-masyarakat-bijak-bermedsos-dan-hindari-provokasi</link>
						                <description>INDRAMAYU, TIPIKOR87NEWS.COM - Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Indramayu, Prof. Dr. H. Ahmad Junaedi Karso, S.H., M.H., M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta suasana yang kondusif di Kabupaten Indramayu.

Beliau menekankan pentingnya seluruh masyarakat untuk menahan diri, menjaga kebersamaan, serta turut menciptakan suasana yang sejuk di tengah kehidupan sosial.

“Saya Prof. Dr. H. Ahmad Junaedi Karso selaku Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Indramayu sekaligus bagian dari masyarakat Indramayu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendinginkan suasana dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Ahmad Junaedi Karso. Rabu (30/9/2026)

Menurutnya, masyarakat juga perlu semakin bijak dalam menggunakan media sosial, terutama di tengah derasnya arus informasi yang beredar.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh maupun ikut menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Mari kita bijak dalam bermedia sosial dan jauhi tindakan provokasi serta penyebaran berita bohong,” katanya.

Ahmad Junaedi Karso juga menyoroti pentingnya fungsi media sebagai sarana memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Fungsi media adalah memberikan edukasi, bukan memberikan provokasi,” ujarnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan ruang komunikasi, termasuk media sosial, secara bertanggung jawab dan tidak menyebarkan konten yang berpotensi menimbulkan keresahan maupun konflik.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum, termasuk kekerasan maupun perusakan.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, tetapi juga dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat lainnya.

“Jangan sampai melakukan tindak pidana, baik penganiayaan maupun perusakan, yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tuturnya.

Ia menilai keamanan dan kedamaian Kabupaten Indramayu membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, baik pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, maupun warga.

Perbedaan maupun persoalan yang muncul di tengah masyarakat, kata dia, sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Mari kita jaga dan rawat Kabupaten Indramayu agar tetap aman, damai dan semakin sejahtera menuju Indramayu yang reang,” katanya.

Melalui ajakan tersebut, Ahmad Junaedi Karso berharap masyarakat Indramayu semakin memperkuat persatuan, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
{Novri}
</description>
					                </item><item>
						                <title>Langkah Kapolres Indramayu Tangani insiden di Sindang, Mendapat Apresiasi dari Ketua MUI Kabupaten Indramayu</title>
						                <link>https://tipikor87news.com/berita/detail/langkah-kapolres-indramayu-tangani-insiden-di-sindang-mendapat-apresiasi-dari-ketua-mui-kabupaten-in</link>
						                <description>INDRAMAYU – TIPIKOR87NEWS.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, KH Ahmad Syaerozi Bilal, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Indramayu atas langkah cepat dan pendekatan dialogis dalam menangani insiden yang terjadi beberapa hari lalu di wilayah Kecamatan Sindang.

Menurut KH Ahmad Syaerozi Bilal, Kapolres Indramayu memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat hingga para ulama.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk meredam ketegangan sekaligus membangun komunikasi antar kelompok masyarakat agar persoalan tidak berkembang lebih luas.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolres yang telah mampu menangani permasalahan itu. Beliau meluangkan waktu khusus untuk menangani hal ini,” ujar KH Ahmad Syaerozi Bilal, Senin (28/9/2026).

Beliau menjelaskan, salah satu langkah yang dilakukan yakni mempertemukan unsur masyarakat Madura dengan berbagai pihak terkait guna membangun pemahaman bersama mengenai situasi yang terjadi.

Pertemuan tersebut turut melibatkan unsur Ikatan Keluarga Madura (IKAMA), baik dari tingkat pusat, Kabupaten Indramayu maupun Jawa Barat. Pertemuan berlangsung di Pondok Pesantren Al-Mu’minin.

Dalam forum tersebut, lanjutnya, Kapolres Indramayu menyampaikan penjelasan mengenai situasi dan rangkaian peristiwa yang terjadi agar seluruh pihak memperoleh informasi secara utuh serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Menurut KH Ahmad Syaerozi Bilal, komunikasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat Madura yang selama ini tinggal dan mencari nafkah di Kabupaten Indramayu.

Ia juga menekankan pentingnya sikap saling menghormati serta menjaga norma dan kehidupan sosial di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Kita hidup bersama-sama, mencari rezeki dan menjaga kehidupan yang damai,” katanya.

Upaya menjaga kondusivitas tidak berhenti pada pertemuan dengan unsur masyarakat Madura. Kapolres Indramayu juga menggelar silaturahmi dan dialog bersama tokoh masyarakat serta warga Desa Rambatan Wetan dan Desa Rambatan Kulon.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat diajak bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, menahan diri, serta mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.

KH Ahmad Syaerozi Bilal menyebut pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah titik temu yang dapat diterima masyarakat.

Karena itu, ia kembali menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Indramayu yang dinilai telah mengedepankan pendekatan persuasif dengan merangkul berbagai elemen masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat dan berbagai unsur lainnya menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap aman serta mencegah munculnya persoalan lanjutan.

Ia berharap seluruh masyarakat dapat terus menjaga persatuan, saling menghormati dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang berpotensi memecah kebersamaan.

“Mudah-mudahan Indramayu tetap kondusif, aman dan terkendali, serta menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Kita hidup bersama-sama, mencari rezeki demi bekal ibadah masing-masing,” tuturnya.[Novri]
</description>
					                </item><item>
						                <title>Giat Jumat Bersih, Andi Sunardi Ajak Masyarakat Sukamaju Baru Peduli Kebersihan</title>
						                <link>https://tipikor87news.com/berita/detail/giat-jumat-bersih-andi-sunardi-ajak-masyarakat-sukamaju-baru-peduli-kebersihan</link>
						                <description>DEPOK, TIPIKOR87NEWS.COM – Kota Depok terus menggalakkan budaya peduli lingkungan melalui program Jumat Bersih. Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Depok, kegiatan tersebut dilaksanakan serentak hingga tingkat Kelurahan sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

Di Kelurahan Sukamaju Baru, kegiatan dipusatkan di sepanjang Jalan Bakti Abri dan Jalan Nangka, Jumat (18/9/2026). Ruas jalan tersebut dipilih karena masih terdapat sejumlah titik pembuangan sampah yang di lakukan orang yang kurang bertanggung jawab. Aksi gotong royong ini melibatkan unsur ASN Kelurahan Sukamaju Baru, Satlinmas, Pengurus warga, hingga masyarakat sekitar.

Lurah Sukamaju Baru Andi Sunardi, mengatakan gerakan Jumat Bersih tidak hanya bertujuan membersihkan lingkungan, tetapi juga membangun budaya peduli kebersihan melalui keterlibatan langsung masyarakat.
"Tujuan utamanya bukan hanya membersihkan lingkungan hari ini, tetapi memberikan contoh kepada masyarakat agar ke depan memiliki kesadaran menjaga kebersihan secara rutin tanpa harus menunggu kegiatan yang dijadwalkan pemerintah, serta budaya buang sampah pada tempatnya" ujarnya.

Menurut Andi, pembersihan difokuskan pada ruas Jalan Bakti ABRI dan Jalan Nangka. Selain karena kondisi jalan cukup padat, lokasi tersebut juga dipilih sebagai kawasan percontohan agar masyarakat semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan di sekitarnya dan tidak mbuang sampah sembarangan.

Melalui kerja bakti tersebut, sampah yang menumpuk di bersihkan dan di buang ke tempat pembuangan yang semestinya.
"Kami berupaya memastikan kebersihan di lingkungan Sukamaju Baru terjaga dengan baik dan terlihat asri agar tidak menimbulkan dampak kesehatan yang kurang baik bagi masyarakat," jelas Andi.

Andi menegaskan, keberhasilan menjaga kebersihan lingkungan tidak dapat bergantung pada pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar lingkungan tetap bersih, sehat, dan nyaman.
"Kami ingin gerakan ini menjadi budaya. Kalau lingkungan sudah dibersihkan tetapi tidak dijaga bersama, kondisinya akan kembali seperti semula. Karena itu partisipasi masyarakat menjadi faktor yang paling penting," ungkapnya.

Melalui gerakan Jumat Bersih yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Pemerintah Kota Depok, berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan terus meningkat, sekaligus meminimalkan risiko banjir akibat saluran air yang tersumbat sampah. (TP) 
</description>
					                </item><item>
						                <title>Samsat Kabupaten Bogor Perluas Akses dan Inovasi Layanan  Untuk Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan</title>
						                <link>https://tipikor87news.com/berita/detail/samsat-kabupaten-bogor-perluas-akses-dan-inovasi-layanan--untuk-permudah-masyarakat-bayar-pajak-kend</link>
						                <description>KABUPATEN BOGOR, TIPIKOR87NEWS.COM – Samsat Kabupaten Bogor terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi wajib pajak. Berbagai inovasi dihadirkan agar pembayaran pajak kendaraan lebih mudah, nyaman, transparan, dan mendorong masyarakat mengurusnya secara mandiri.

Hal ini disampaikan dalam apel bersama, Senin (14/09/2026), yang dipimpin Kepala Samsat Kabupaten Bogor Mochamad Fajar GinanjAR, S.IP., M.Si., didampingi Kanit Regident Polres Bogor IPTU Yudhi Perkasa, S.H., M.H., CPHR. Seluruh petugas diarahkan senantiasa mengedepankan pelayanan yang humanis, profesional, dan memudahkan masyarakat.

Langkah nyata yang diterapkan: pemberian kalung identitas berwarna merah bagi wajib pajak yang mengurus sendiri pembayarannya. Tujuannya, memudahkan sekaligus mendorong masyarakat tidak menggunakan jasa perantara.

“Kami mengajak warga Kabupaten Bogor mengurus sendiri administrasi dan pembayaran pajak kendaraannya. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, nyaman, dan transparan,” ujarnya.

Selain kantor induk, tersedia beragam jalur layanan:

– Samsat Drive Thru – bayar tanpa turun dari kendaraan
– Samsat Pembantu – Leuwiliang, Jonggol
– Samsat Outlet – Parung, Citeureup, Cileungsi, Cisarua
– Samsat Keliling – menjangkau wilayah terpencil
– Samsat Perusahaan – layanan di kawasan industri dan tempat kerja

Cakupan layanan meliputi pembayaran PKB, perpanjangan STNK/TNKB, pengurusan BBNKB, hingga SWDKLLJ.

Samsat Kabupaten Bogor mengimbau masyarakat memanfaatkan jalur resmi yang tersedia. Pelayanan yang makin dekat, proses yang makin sederhana, serta kenyamanan yang terjamin menjadi komitmen kami demi pemenuhan kewajiban kendaraan yang lancar, aman, dan transparan. (TP) 
</description>
					                </item><item>
						                <title>Air Warga  Leuwiliang Sering Mati, KPP Bogor Raya Desak Evaluasi Direksi Perumda Tirta Kahuripan</title>
						                <link>https://tipikor87news.com/berita/detail/air-warga--leuwiliang-sering-mati-kpp-bogor-raya-desak-evaluasi-direksi-perumda-tirta-kahuripan</link>
						                <description>BOGOR, TIPIKOR87NEWS.COM - Keluhan masyarakat terhadap pelayanan Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor kembali mencuat.

Warga Kampung Neglasari RT 01/RW 04 dan Kampung Banyusuci, Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, mengaku mengalami persoalan pelayanan air dan telah menyampaikan pengaduan melalui telepon maupun secara langsung. Namun, warga menyatakan belum mendapatkan penyelesaian yang memadai.

KPP Bogor Raya menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis semata. Ketika pelayanan kebutuhan dasar masyarakat terganggu dan pengaduan tidak memperoleh solusi yang jelas, maka kinerja pengelola pelayanan publik patut dievaluasi.

Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, mengatakan kepada media tgl (11/9/2026).

“Warga membayar kewajibannya, maka pelayanan wajib diberikan secara layak. Kalau keluhan terus diabaikan, Bupati harus evaluasi direksi. Warga terdampak jangan dibiarkan, penuhi hak dan berikan kompensasi sesuai ketentuan.”

BUPATI BOGOR JANGAN DIAM

KPP Bogor Raya mendesak Bupati Bogor segera melakukan evaluasi terhadap Direksi Perumda Tirta Kahuripan, khususnya terkait kualitas pelayanan, penanganan pengaduan, dan kemampuan manajemen menyelesaikan persoalan pelanggan.

Evaluasi harus dilakukan secara serius dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila berdasarkan hasil evaluasi ditemukan kegagalan dalam menjalankan tanggung jawab pelayanan, KPP meminta Bupati mengambil tindakan tegas sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, termasuk pergantian direksi apabila memiliki dasar yang sah.

“Jangan hanya percaya laporan di atas meja. Dengarkan warga dan lihat pelayanan di lapangan. Ukuran keberhasilan Perumda adalah pelayanan kepada masyarakat,” tegas Beni.

WARGA TERDAMPAK HARUS MENDAPATKAN KOMPENSASI

KPP Bogor Raya juga mendesak Perumda Tirta Kahuripan memberikan kompensasi kepada pelanggan atau warga yang terbukti terdampak, sesuai ketentuan yang berlaku.

Kompensasi harus memiliki mekanisme yang jelas, transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar janji penyelesaian.

KPP menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh menjadi pihak yang terus menanggung dampak ketika pelayanan perusahaan mengalami gangguan.

DUA TUNTUTAN KPP BOGOR RAYA

1. DESAK BUPATI BOGOR EVALUASI DIREKSI PERUMDA TIRTA KAHURIPAN!

2. BERIKAN KOMPENSASI KEPADA WARGA TERDAMPAK!

KPP Bogor Raya akan menyampaikan tuntutan tersebut melalui aksi penyampaian aspirasi pada:

Hari/Tanggal: Senin, 14 September 2026
Waktu: 09.00 WIB
Lokasi: Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor
Massa: ±50 orang
Penanggung Jawab: Beni Sitepu
Korlap: —

KPP Bogor Raya menegaskan aksi ini merupakan bentuk pengawalan terhadap hak masyarakat atas pelayanan publik yang layak.

“Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami menuntut pelayanan yang layak, tanggung jawab yang jelas, dan hak warga yang terdampak dipenuhi. Kalau pelayanan gagal, harus ada evaluasi. Kalau warga dirugikan, harus ada penyelesaian.

KPP Bogor Raya mengingatkan, BUMD air minum bukan perusahaan biasa. Ia adalah perpanjangan tangan negara untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat. 
“Kalau air saja bermasalah, bagaimana warga bisa hidup layak? Bupati harus hadir dan berpihak pada warga,” pungkas Beni

Hingga berita ini diturunkan, pihak Direksi Perumda Tirta Kahuripan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan di wilayah Leuwiliang.(TP) 
</description>
					                </item><item>
						                <title>Manula 67 Tahun di Sukamajubaru  Tinggal Sendiri tidak Punya Penghasilan Tetap Masuk Desil 9</title>
						                <link>https://tipikor87news.com/berita/detail/manula-67-tahun-di-sukamajubaru--tinggal-sendiri-tidak-punya-penghasilan-tetap-masuk-desil-9</link>
						                <description>DEPOK, TIPIKOR87NEWS.COM - Penetapan Desil saat ini di rasa banyak yang belum tepat sasaran, contoh nyata banyak warga di Kelurahan Sukamajubaru yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. 

Tati Maryati, Seorang janda  yang berumur 67 tahun tidak punya penghasilan tetap tinggal sendiri, secara pengetahuan teknologi bisa di bilang gaptek, akan tetapi masuk ke dalam Desil 9.

Sangat ironis, ini bisa menjadi perhatian ke kementrian terkait, bahwa ternyata penetapan Desil belum tepat sasaran

Suparman selaku ketua RT 04 RW 06 Kelurahan Sukamaju baru, menyayangkan hal ini terjadi
"Ada beberapa warga di lingkungan kami yang mengalami hal ini, saya juga heran kok bisa begini, harus ngadu kemana untuk bantu warga kami ini, kasihan mereka" ujarnya ke TIPIKOR87NEWS.COM, Kamis, (10/09/2026) 

Lebih lanjut, Suparman hanya berharap pemerintah segera evaluasi terkait level Desil masyarakat
"Kami berharap Pemerintah sesegera mungkin memperbarui level Desil yang ada, jangan sampai tidak tepat sasaran, kasihan yang seharusnya mendapatkan bantuan, tapi karena Desilnya nggak sesuai akhirnya tidak mendapat bantuan" imbuhnya

Sementara Andi Sunardi selalu Lurah di Kelurahan Sukamaju Baru berpendapat
"memang ini menjadi dilema, disatu sisi menyangkut kemanusiaan, tapi disisi lain penentuan Desil ini yang bekerja sistem, kalau untuk bantuan mungkin kami bisa usahakan biar yang bersangkutan mendapatkan, melalui musyawarah antara pengurus warga dan Kelurahan" jelasnya

"Akan tetapi untuk penentuan level Desil, tetap yang punya wewenang adalah kementrian terkait" imbuh Andi

Kejadian serupa tidak hanya di RT 04 RW 06, akan tetapi di lingkungan RT lain ada juga yang terjadi seperti di atas. 

Apapun alasannya, ternyata penentuan level Desil untuk saat ini belum mencapai kesempurnaan, ada baiknya pihak kementrian terkait segera mengevaluasi agar tidak ada masyarakat yang di rugikan karena Desil. (TP)
</description>
					                </item><item>
						                <title>Akibat Menagih Hutang, Satu Nyawa Melayang</title>
						                <link>https://tipikor87news.com/berita/detail/akibat-menagih-hutang-satu-nyawa-melayang</link>
						                <description>BOGOR, TIPIKOR87NEWS.COM - Berawal dari menagih hutang di depan pasar Cibinong depan Saung Berkah, Kelurahan Ciri Mekar Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, mengakibatkan terjadinya pembunuhan. 

Awal mula kejadian pada hari Rabu, (26/8/2006) pukul 01.00Wib, terjadi adu argumentasi antara saksi (JB) dengan (SS dan AM) yang di temani oleh pelaku YS yang bertujuan untuk menagih hutang kepada JB. 

Tersulut emosi YS memukul JB, yang di saksikan oleh RI (istri dari SH), karena lokasi RI di dekat pelaku dan korban hingga berimbas terkena tendangan dari YS. 

Merasa istrinya tersakiti, SH tidak terima sehingga terjadi perkelahian antara pelaku dan korban, yang mengakibatkan  nyawa SH melayang, dengan luka bacok di lengan bagian kanan dan luka tusuk di bagian perut sebelah kiri, Korban rencananya akan segera di bawa ke Rumah Sakit Polri Kramat jati untuk di lakukan otopsi. 

Setelah di lakukan olah TKP, dalam waktu dua setengah jam akhirnya pelaku di bekuk oleh Tim Resmob Polres Bogor dalam keadaan luka di lengan sebelah kiri

Korban :
SH (55Thn) beralamat di Kp Pos Kelurahan Pakansari Kabupaten Bogor. 

Pelaku :
YS (47 Thn) beralamat Kp Cikempong, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor. .(TP) 
</description>
					                </item><item>
						                <title>PKPA KPN Berdaulat Angkatan III : Mempersiapkan Calon Advokat Yang Menguasai Teori dan Praktik Hukum</title>
						                <link>https://tipikor87news.com/berita/detail/pkpa-kpn-berdaulat-angkatan-iii--mempersiapkan-calon-advokat-yang-menguasai-teori-dan-praktik-hukum</link>
						                <description>JAKARTA, TIPIKOR87NEWS.COM - Menjadi advokat tidak cukup hanya dengan menguasai pasal dan teori hukum. Profesi ini menuntut kemampuan bernalar, menyusun argumentasi, memahami prosedur, membaca persoalan hukum, serta mengambil langkah profesional yang tetap berpijak pada hukum dan etika.

Atas dasar kebutuhan tersebut, Komite Pengacara Nusantara (KPN) Berdaulat kembali membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan III. Program ini dirancang untuk membekali calon advokat dengan pemahaman hukum sekaligus wawasan praktis yang dibutuhkan ketika memasuki dunia profesi.

PKPA KPN Berdaulat menghadirkan akademisi, profesor, doktor hukum, advokat, serta praktisi hukum berpengalaman sebagai bagian dari proses pembelajaran. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mempertemukan perspektif akademik dengan realitas praktik hukum yang dihadapi seorang advokat.

Tidak Sekadar Hafal Pasal
Hukum tidak berhenti pada teks peraturan perundang-undangan. Dalam praktik, seorang advokat dituntut mampu mengidentifikasi persoalan, membangun konstruksi hukum, menyusun argumentasi, memahami hukum acara, serta menentukan strategi yang tepat bagi kepentingan klien.
Karena itu, pendidikan profesi advokat idealnya tidak hanya berorientasi pada penyelesaian tahapan administratif atau perolehan sertifikat. 

Lebih jauh, pendidikan harus menjadi proses pembentukan kompetensi, profesionalisme, kemampuan berpikir kritis, dan integritas.
KPN Berdaulat melalui PKPA Angkatan III menawarkan pendekatan tersebut dengan memadukan pembelajaran akademik dan pengalaman para praktisi hukum.
Dengan menghadirkan pemateri dari berbagai latar belakang hukum, peserta diharapkan tidak hanya memahami apa yang tertulis dalam hukum, tetapi juga memahami bagaimana hukum diterapkan dalam persoalan konkret.

Dr. Rahmad Lubis, S.H., M.H., C.L.A., selaku Presiden KPN Berdaulat,  bersama sejumlah akademisi dan praktisi hukum sebagai bagian dari jajaran kegiatan.
Kehadiran akademisi memberikan landasan keilmuan, sementara pengalaman praktisi memberikan perspektif mengenai dinamika hukum di lapangan.
Perpaduan keduanya menjadi penting karena seorang advokat membutuhkan dua kekuatan sekaligus: ketajaman analisis dan kemampuan penerapan.

PKPA KPN Berdaulat Angkatan III juga dilaksanakan secara online melalui Zoom, sehingga memungkinkan peserta dari berbagai daerah mengikuti pembelajaran secara lebih fleksibel.

Kegiatan dijadwalkan berlangsung pada:
22 Agustus – 6 September 2026
Setiap Sabtu dan Minggu
Pukul 09.00–15.30 WIB
Sistem pembelajaran tersebut dirancang agar peserta dapat mengikuti pendidikan secara intensif tanpa harus meninggalkan aktivitas utama selama hari kerja.

PROMO KEMERDEKAAN Rp 1,25JUTA

Dalam rangka Promo Spesial Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, KPN Berdaulat menawarkan biaya pendidikan PKPA Angkatan III sebesar Rp1,25 juta.

Persyaratan administrasi yang tercantum dalam publikasi kegiatan meliputi pengisian dan penandatanganan formulir pendaftaran, fotokopi KTP, fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus, serta bukti pendaftaran dan pembayaran biaya pendidikan.

Membangun Advokat yang Siap Menghadapi Dunia Praktik
Kompleksitas persoalan hukum saat ini menuntut kehadiran advokat yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga mampu menerjemahkan pengetahuan hukum menjadi solusi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Advokat dituntut mampu berpikir kritis, membaca persoalan secara komprehensif, membangun argumentasi yang logis, memahami prosedur hukum, serta menjalankan profesinya dengan menjunjung tinggi etika dan integritas.

"PKPA seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan berapa banyak materi yang berhasil dipelajari, tetapi sejauh mana pendidikan tersebut mampu membentuk cara berpikir seorang calon advokat" ungkap Rahmad

"KPN Berdaulat melalui Angkatan III menawarkan ruang pembelajaran untuk menjawab kebutuhan tersebut: memperkuat dasar keilmuan, memperluas wawasan praktik, dan mempersiapkan calon advokat menghadapi tuntutan profesi secara lebih profesional.
Pada akhirnya, advokat yang dibutuhkan masyarakat bukanlah mereka yang sekadar mampu mengutip pasal, melainkan mereka yang mampu memahami hukum, menggunakan hukum, mempertahankan argumentasi hukum, serta menjalankan profesinya dengan kompetensi dan integritas" imbuhnya

PKPA KPN BERDAULAT ANGKATAN III
Pendaftaran: 24 Juni – 20 Agustus 2026
Pelaksanaan: 22 Agustus – 6 September 2026
Hari: Sabtu & Minggu
Waktu: 09.00–15.30 WIB
Metode: Online via Zoom
Biaya Promo: Rp1.250.000
Registrasi: PKPA KPN Berdaulat Angkatan III
Contact Person: Adv. Aan Sastra, S.H. — 0895-6143-00070
(TP) 
</description>
					                </item><item>
						                <title>KPN Berdaulat Dukung Presiden Prabowo Tertibkan Tambang Ilegal</title>
						                <link>https://tipikor87news.com/berita/detail/kpn-berdaulat-dukung-presiden-prabowo-tertibkan-tambang-ilegal</link>
						                <description>JAKARTA, TIPIKOR87NEWS.COM - Komite Pengacara Nusantara Berdaulat (KPN Berdaulat) menyatakan dukungan penuh terhadap ketegasan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti penertiban tambang ilegal dalam pidato kenegaraan hari ini. Beberapa point yang disampaikan Prabowo salah satunya penertiban tambang ilegal. Langkah ini dinilai strategis untuk mengamankan pendapatan negara demi menyukseskan program-program prioritas pemerintah.

Presiden KPN Berdaulat Dr. Rahmad Lubis, S.H., M.H., C.IQA menegaskan bahwa kebocoran pendapatan negara akibat aktivitas tambang tanpa izin menjadi batu sandungan besar bagi pembangunan nasional. Jika terus dibiarkan, kebocoran anggaran tersebut berpotensi membuat program-program krusial, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi tersendat karena keterbatasan dana.

"Kami mendukung penuh instruksi Presiden Prabowo untuk menindak tegas penambangan ilegal. Penertiban ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan langkah vital agar program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis dapat terlaksana dengan optimal tanpa terkendala anggaran," ujar Presiden KPN Berdaulat dalam keterangan persnya hari ini. Jumat, (14/08)

Selain mendukung penindakan hukum secara tegas, KPN Berdaulat juga meminta presiden memberikan solusi jangka panjang yang berpihak pada rakyat kecil. Organisasi ini berharap Presiden Prabowo bersedia mengeluarkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) jika secara regulasi dan kondisi di lapangan memungkinkan. Langkah tersebut dinilai dapat melegalkan aktivitas masyarakat lokal sekaligus memastikan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

Menurut dia, dengan penataan sektor pertambangan yang bersih, transparan, dan berkeadilan, KPN Berdaulat optimistis target pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan sosial yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo dapat tercapai secara maksimal.

" Jangan biarkan alam rusak untuk memperkaya segelintir mafia. Pengelolaan tambang secara tertata baik bisa menjalankan program prioritas presiden" tegasnya (TP) 
</description>
					                </item><item>
						                <title>Bikin SIM Bayar Rp700 Ribu, di Duga Pembuatan SIM Tanpa Tes Masih Subur di Satpas Polres Salatiga</title>
						                <link>https://tipikor87news.com/berita/detail/bikin-sim-bayar-rp700-ribu-di-duga-pembuatan-sim-tanpa-tes-masih-subur-di-satpas-polres-salatiga</link>
						                <description>SALATIGA, TIPIKOR87NEWS.COM - Dugaan praktik pungutan liar dan percaloan dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali mencuat. Kali ini, dugaan tersebut terjadi di lingkungan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Salatiga, Jawa Tengah. Jalur instan yang menawarkan kemudahan tanpa ujian justru menjadi pilihan banyak warga yang merasa prosedur resmi terlalu rumit dan melelahkan.
 
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pada Selasa, 11 Agustus 2026, terungkap bahwa oknum calo yang berkeliaran di depan Satpas menetapkan tarif sebesar Rp700.000 untuk penerbitan SIM golongan C. Calo tersebut bahkan mengarahkan pemohon langsung masuk ke dalam tanpa harus mengikuti prosedur ujian apa pun.
 
Seorang warga sekaligus pemohon berinisial FVK menceritakan pengalaman tersebut. Saat hendak mengurus SIM, ia ditawari jalur cepat oleh seseorang yang berkeliling di depan Satpas. Calo itu menjanjikan proses instan tanpa ujian apa pun.
 
Pemohon mengakui biaya yang diminta memang jauh lebih mahal dibanding biaya resmi negara, namun dianggap sebanding dengan kemudahan yang ditawarkan. Ia pun menyerahkan uang sebesar Rp700.000 kepada calo tersebut, lalu diarahkan untuk kembali ke ruangan pelayanan guna mengambil kembalian sekaligus menerima SIM setelah proses selesai.
 
Kondisi di lapangan semakin menguatkan dugaan maraknya praktik jalur instan. Beberapa pemohon terlihat mondar-mandir mengurus berkas, namun lapangan ujian praktik justru tampak sepi, nyaris tak ada yang sedang menjalani ujian mengemudi. Gambaran ini menimbulkan dugaan kuat bahwa mayoritas pemohon yang datang justru memilih jalur ekspres yang ditawarkan. Bahkan rekaman video amatir memperlihatkan pemohon kembali masuk ke ruangan tempat penyerahan uang guna mengambil kembalian seperti yang dijanjikan sebelumnya oleh calo.
 
Merespons dugaan tersebut, awak media pun mengonfirmasi langsung kepada BAUR SIM Satpas Polres Salatiga. Terkait informasi yang diterima, pihak BAUR SIM menyampaikan:
 “Siap, bang. Itu mah LPK bang. Setelah kami cek, ternyata benar itu LPK Fokus dan nama abang ada.”
 
Praktik percaloan atau yang kerap disebut “nembak SIM” ini tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan berlalu lintas. Secara prosedur, SIM baru sah diterbitkan setelah pemohon dinyatakan lulus ujian teori maupun praktik, sebagai jaminan bahwa pengemudi memahami aturan lalu lintas dan mampu mengemudikan kendaraan dengan aman dan terampil.
 
Namun dengan adanya jalur instan yang beroperasi secara terbuka tersebut, individu yang belum memenuhi syarat keterampilan dan pengetahuan dapat dengan mudah memperoleh SIM tanpa melalui pengujian yang memadai. Hal ini secara langsung meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya, karena pengemudi yang seharusnya belum layak justru berhak melintas di jalan raya bersama masyarakat luas.
 
Masyarakat pun berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti dugaan tersebut, menelusuri keterlibatan pihak-pihak yang diduga memfasilitasi jalur instan, menutup rapat celah penyimpangan, dan memastikan pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Salatiga kembali bersih, transparan, serta sepenuhnya sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. (Red-Tim) 
</description>
					                </item></channel>
  	</rss>